Masa subur yang ditentukan dari siklus menstruasi setiap bulannya dapat dijadikan panduan untuk menghitung masa subur seorang wanita yang menginginkan sebuah kehamilan atau untuk menunda kehamilan. Masa subur atau masa ovulasi yang memungkinkan terjadinya kehamilan apabila melakukan hubungan seksual saat masa subur sedang berlangsung, atau bagi seorang wanita dan pasangan yang ingin menunda dan menghindari kehamilan, melakukan hubungan intim disaat masa tidak subur.
Bila seorang wanita memiliki siklus menstruasi yang teratur (28 hari):
– Hari pertama dalam siklus menstruasi dihitung sebagai hari ke-1.
– Masa subur adalah hari ke-12 hingga hari ke-16 dalam siklus menstruasi.
